Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bogor, Sabu dan Peralatan Timbang Disita

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bogor, Sabu dan Peralatan Timbang Disita

Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba di Citereup, Bogor. Pria berinisial EI (26) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 57,78 gram. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Di lokasi, ditemukan sabu dan alat timbang. EI mengaku akan mengedarkan sabu tersebut. Ia kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.