Polisi Buka Peluang Barter Tersangka Buronan Usai Penangkapan Alice Guo

Polisi Buka Peluang Barter Tersangka Buronan Usai Penangkapan Alice Guo

Alice Guo, mantan wali kota Filipina yang menjadi buronan karena kasus pencucian uang, telah ditangkap di Tangerang, Banten, setelah melarikan diri ke Indonesia selama dua bulan. Penangkapan Guo berawal dari penerbangannya ke Singapura pada 21 Juli, diikuti oleh perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus. Adik perempuan dan rekan bisnisnya telah ditangkap sebelumnya di Batam dan dikembalikan ke Filipina. Tim gabungan Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Guo di tempat persembunyiannya pada 3 September malam. Penangkapannya telah dikonfirmasi oleh Departemen Kehakiman Filipina dan pihak Kepolisian Indonesia. Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan rencana untuk menegosiasikan pertukaran Guo dengan buronan Indonesia, Gregor Johann Haas, yang ditahan di Filipina.