Polisi Diduga Terlibat dalam Tragedi Remaja ART yang Melompat dari Ketinggian
Seorang penyalur ART (J) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ART remaja (CC) yang loncat dari lantai 3 rumah majikan di Tangerang. Polisi menetapkan 2 tersangka baru: * Pria (K): Diduga membantu membuat KTP palsu korban (dari 16 tahun menjadi 21 tahun) * Majikan (L): Diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis, membuat korban nekat loncat Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Diduga luka pada paru-paru menjadi penyebab kematian. Dua orang lainnya (RT dan AN) masih dalam pengejaran.