Polisi Diminta Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Libatkan Suami BCL

Polisi Diminta Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Libatkan Suami BCL

Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, meminta Polda Metro Jaya gelar perkara kasus dugaan penggelapan Rp6,9 miliar. Hal ini karena Tiko belum diperiksa oleh akuntan yang menjadi sumber laporan mantan istrinya, AW (pelapor). Tiko mempertanyakan data akuntan karena seharusnya konfirmasi dilakukan kepadanya selaku direksi perusahaan. Ia juga meragukan kompetensi akuntan dan mencari tahu sumber datanya. Menurut Tiko, mantan istrinya tidak berwenang membuat laporan keuangan karena itu adalah ranah direksi yang dipertanggungjawabkan dalam rapat pemegang saham. Ia menduga mantan istrinya mempermasalahkan urusan perusahaan pribadi dan membesar-besarkannya. Sebelumnya, AW melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar. Laporan ini bermula dari bisnis makanan dan minuman yang didirikan AW dan Tiko pada 2015. AW menyetor modal Rp2 miliar yang digadaikan di Bank Danamon. Setelah bercerai, AW menemukan selisih Rp140 juta dalam laporan keuangan 2017. Ia juga menemukan kejanggalan transaksi di tiga rekening perusahaan.