Polisi Internasional Gencar Buru WNI Otak Penipuan Like Facebook dari Kamboja

Polisi Internasional Gencar Buru WNI Otak Penipuan Like Facebook dari Kamboja

Polisi masih menyelidiki penipuan melalui modus pencet 'like' YouTube yang merugikan korban hingga Rp 800 juta. Polisi juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menangkap D, dalang penipuan yang berada di Kamboja. Polisi telah menangkap dua tersangka, EO dan SM, yang bertugas mencari rekening penampungan hasil kejahatan. Mereka mendapat keuntungan dari setiap rekening yang dibuat. Sindikat penipuan ini menawarkan pekerjaan paruh waktu, seperti memencet 'like' di video YouTube, dengan iming-iming komisi Rp 31.000 per misi. Namun, korban diharuskan membayar deposit terlebih dahulu dan justru mengalami kerugian. Rekening penampungan yang digunakan oleh tersangka adalah rekening Indonesia yang dibuka menggunakan data orang Indonesia, bukan data korban penipuan. Tersangka EO mengirim 15 rekening penampungan ke Kamboja bersama ponsel baru atas permintaan D. Hal ini dilakukan untuk memudahkan transaksi uang hasil kejahatan.