Polisi Janji Ungkap Fakta Persidangan SYL, Peran Firli Bakal Jadi Kunci
**Rangkuman:** Polisi memastikan penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih berlangsung. Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Eks ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkapkan dalam persidangan bahwa Firli meminta uang Rp 50 miliar. Panji mendengar percakapan SYL dengan terdakwa Muhammad Hatta terkait permintaan tersebut. Permintaan uang ini diduga terkait dengan masalah yang dihadapi SYL di KPK. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Saat ini, Firli belum ditahan tetapi polisi masih mengembangkan dugaan korupsi ke dugaan tindak pidana lain.