Polisi Lanjutkan Investigasi terhadap Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Jutaan Rupiah
Polisi akan memeriksa suami Bunga Citra Lestari, Tiko, terkait dugaan penggelapan Rp6,9 miliar. Tiko akan diperiksa sebagai saksi terlapor setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan bank dan auditor. Kasus dugaan penggelapan ini bermula dari laporan mantan istri Tiko, AW. AW dan Tiko mendirikan perusahaan pada 2015 dengan modal Rp2 miliar dari AW. Namun, setelah perusahaan berjalan, AW menemukan kejanggalan keuangan senilai Rp140 juta. Setelah memeriksa catatan keuangan, AW menemukan transaksi mencurigakan pada tiga rekening perusahaan. AW kemudian melaporkan Tiko ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan.