Polisi Metro Jakarta Peringatkan Masyarakat Akan Penipuan Berkedok Tilang Elektronik (E-TLE)
Polda Metro Jaya memperingatkan masyarakat tentang penipuan dengan modus pengiriman surat tilang elektronik (e-TLE). Pelaku mengirimi surat tilang dengan format file APK yang sebenarnya merupakan virus berbahaya. Korlantas Polri sedang menguji coba pengiriman surat tilang melalui pesan singkat dan WhatsApp, bukan lagi melalui pos. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka surat tilang dalam format APK untuk menghindari penipuan.