Polisi Ringkus Dalang Penipuan Tiket Konser Coldplay Bernilai Rp 1,2 Miliar di Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap DA, mahasiswa yang menipu korban hingga Rp 1,2 miliar dengan menjual tiket konser Coldplay palsu. DA mengaku orang tuanya adalah agen travel yang memiliki jatah tiket. Korban yang tertarik membeli tiket karena pelaku pernah menjual tiket konser lain tanpa masalah. Namun, hingga konser berlangsung, tiket tak kunjung diterima dan DA terus berdalih. Atas perbuatannya, DA ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.