Polisi Ringkus Sindikat Pembobol Sekolah Lintas Provinsi, Sita Ratusan Barang Bukti

Polisi Ringkus Sindikat Pembobol Sekolah Lintas Provinsi, Sita Ratusan Barang Bukti

Polisi mengungkap kasus pencurian di sekolah-sekolah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Tiga orang tersangka ditangkap: AS (Jakarta), DK (Bengkulu), dan H (Jawa Barat). Mereka membobol tujuh sekolah, mencuri 116 perangkat sekolah seperti tablet, komputer, proyektor, dan uang tunai. Satu pelaku lainnya masih buron. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi berharap pengungkapan ini menciptakan keamanan di lingkungan sekolah.