Polisi Temukan Bukti yang Memperkuat Tuduhan Baru terhadap Firli Bahuri

Polisi Temukan Bukti yang Memperkuat Tuduhan Baru terhadap Firli Bahuri

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dua kasus baru yang diduga melibatkan Firli Bahuri, mantan Ketua KPK. Kasus pertama adalah dugaan pencucian uang. Kasus kedua terkait Pasal 36 UU KPK yang melarang pimpinan KPK menjalin hubungan dengan tersangka atau menangani kasus yang melibatkan keluarga mereka. Belum diketahui secara pasti kasus spesifik yang dimaksud dalam Pasal 36 tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alat bukti untuk mendukung dugaan tindak pidana yang terjadi. Pekan depan, polisi juga akan memeriksa saksi ahli. Sebelumnya, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi kini sedang mengembangkan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lainnya.