Polisi Tolak Permintaan Firli, Bertekad Tuntas Kasus
Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, meminta penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo karena kasus tersebut dianggap berjalan lambat dan tidak cukup bukti. Menurut kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, bolak-balik berkas perkara antara polisi dan kejaksaan menunjukkan kurangnya alat bukti terhadap tuduhan pemerasan terhadap Firli. Firli telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2023 terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK.