Polisi Ungkap Fakta Beredarnya Isu Edaran Debt Collector
Beredar situs yang mengklaim ada surat edaran dari Kapolri terkait tindakan terhadap debt collector. Namun, Polri menyatakan informasi tersebut tidak benar karena tidak jelas sumbernya dan tidak ada surat edaran resmi yang dikeluarkan. Polri menegaskan tugas mereka sesuai UU adalah memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat. Jika ada debt collector yang melanggar hukum, Polri akan menindak tegas sebagai penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.