Polisi Ungkap Judi Sabung Ayam Ilegal Beromset Miliaran Rupiah di 'Legok Stadium' Bekasi

Polisi Ungkap Judi Sabung Ayam Ilegal Beromset Miliaran Rupiah di 'Legok Stadium' Bekasi

Polisi menetapkan 58 orang sebagai tersangka kasus judi sabung ayam di Bekasi. 20 di antaranya langsung ditahan karena ancaman hukuman lebih dari 5 tahun sesuai Pasal 303 KUHP. Sedangkan 38 tersangka lainnya tidak ditahan tetapi wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (21/7) dengan menyita 40 ayam, jam timer, dan papan taruhan. Uniknya, markas judi tersebut dikamuflase sebagai kandang kuda untuk mengelabuhi warga sekitar. Kandang kuda di bagian depan dan lokasi sabung ayam ditutup seng agar tidak terlihat dari luar.