Polisi Ungkap Jumlah Sebenarnya Tersangka Pembunuhan Vina, DPO Satu Orang Buron
Polisi Jawa Barat menangkap Pegi, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 yang sebelumnya buron. Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan tersangka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara satu tersangka lainnya, Saka Tatal, yang saat kejadian masih di bawah umur, telah dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara. Dengan tertangkapnya Pegi, total tersangka dalam kasus ini menjadi sembilan. Polisi menegaskan tidak ada tersangka lain yang masih buron. Polisi menyatakan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan menggunakan metode ilmiah.