Polisi Ungkap Kejanggalan Oknum yang Ngaku Jaksa dengan Modus Tipu Keluarga Rp 4,6 M
Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN yang menipu banyak orang, termasuk seorang dosen UI, hingga Rp 4,6 miliar. CAN membuat cerita palsu untuk meminjam uang, seperti mengaku asetnya dibekukan kejaksaan. Dia juga menggunakan pakaian dinas jaksa untuk meyakinkan korbannya. Korban pertama yang melaporkan adalah YIE, yang memiliki hubungan khusus dengan CAN. YIE dan keluarganya mengalami kerugian Rp 1,5 miliar. Selain YIE, CAN juga menipu orang tuanya (Rp 2 miliar), mantan pacar (Rp 100 juta), istri (Rp 200 juta), pacar lain (Rp 700 juta), dan seorang dosen UI (Rp 100 juta). Kejaksaan akan menyerahkan CAN ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut.