Politisi PDIP Ajukan Usulan Legalisasi Money Politics dalam Pemilu
Anggota DPR mengusulkan legalisasi praktik pemberian uang dalam pemilu (money politics) dengan batasan tertentu. Alasannya, praktik tersebut dianggap sebagai hal yang umum terjadi dan tidak terhindarkan. Usulan ini diajukan dalam rapat antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu. Anggota DPR tersebut menyarankan agar batasan pemberian uang diatur secara jelas dalam peraturan KPU, sehingga Bawaslu dapat menindak pelanggaran dengan lebih tegas. Namun, Ketua Komisi II DPR menolak usulan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya ingin menindak tegas money politics tanpa toleransi.