Politisi Senior Serukan Reformasi Mahkamah Konstitusi dan MA, Sebut Tukang Stempel Kepentingan Elit
Dalam rapat DPR RI, Benny K Harman (Anggota Komisi III) mengkritik Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap hanya menjalankan perintah pemerintah. Menurut Benny, seharusnya lembaga yudikatif memiliki agenda sendiri, bukan sekadar menyukseskan program eksekutif. Benny menyebut MA dan MK sebagai "tukang stempel" kehendak penguasa karena mereka dinilai tidak menjalankan tugas dan wewenang yang seharusnya, yaitu mengawasi dan menguji kebijakan pemerintah.