Polres Bogor dan Komnas Perempuan Berikan Apresiasi atas Keberanian Intan Nabilla Melaporkan KDRT

Polres Bogor dan Komnas Perempuan Berikan Apresiasi atas Keberanian Intan Nabilla Melaporkan KDRT

Selebgram Cut Intan Nabila buka suara atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami dari suaminya, Armor Toreador. Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian Cut Intan, karena banyak korban KDRT enggan mengungkap kasusnya karena takut mengumbar aib keluarga atau tekanan dari masyarakat. Polres Bogor telah menangkap Armor dan menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni: - Pasal KDRT: Ancaman 10 tahun penjara - Pasal Kekerasan Terhadap Anak: Ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga - Pasal 351 KUHP: Ancaman 5 tahun penjara Komnas Perempuan meminta dukungan untuk korban KDRT dan mengimbau masyarakat untuk belajar dari kasus ini.