Polri Diminta Segera Autopsi Ulang Afif Maulana Sebelum Batas Waktu Krusial 9 Agustus
Keluarga Afif Maulana mendesak polisi untuk segera melakukan ekshumasi dan autopsi ulang sebelum 9 Agustus, batas waktu yang direkomendasikan ahli forensik. Mereka telah mengajukan surat permohonan namun belum mendapat tanggapan. Karena tidak ada respons, keluarga berharap lembaga lain seperti KPAI, Komnas HAM, dan LPSK turut mendorong ekshumasi independen. KPAI juga telah menyurati Kapolri sejak 16 Juli lalu, namun belum ada balasan. Keluarga menilai proses penanganan kasus ini berjalan lambat dan tidak memberikan keadilan bagi korban.