Polri Permudah Penyelenggaraan Acara dengan Meluncurkan Layanan Izin Digital: Panduan untuk Pengajuan
Kapolri telah meluncurkan layanan digital untuk perizinan acara. Layanan ini memudahkan penyelenggara mengajukan perizinan secara online, melengkapi dokumen, dan memantau status perizinan secara real-time. Proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu 14 hari kini hanya membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah pengajuan online. Layanan ini dapat diakses kapan saja dan diharapkan dapat membantu industri kreatif beradaptasi ke pengajuan online. Langkah-langkah pengajuan perizinan online melalui platform yang disediakan Polri: 1. Submit pengajuan melalui sistem OSS 2. Verifikasi pengamanan oleh Polri 3. Pembayaran PNBP