Potensi Pekerjaan Baru: Warga RI Berpeluang Jadi Ojol Internasional Berkat SIM ASEAN

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara ASEAN tertentu (Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia). Warga umumnya menyambut baik aturan ini karena memudahkan saat berkendara di negara-negara tersebut, termasuk untuk mencari penghasilan tambahan dengan kerja sampingan seperti ojek online. Beberapa warga bahkan berharap SIM Indonesia bisa berlaku hingga ke Eropa dan Amerika. Aturan ini juga sejalan dengan rencana penggantian nomor SIM dengan nomor NIK yang berlaku pada tanggal yang sama.