Potensi Penahanan Warga Asing di Laut China Selatan, Tiongkok Tingkatkan Ketegangan

Potensi Penahanan Warga Asing di Laut China Selatan, Tiongkok Tingkatkan Ketegangan

Penjaga Pantai China memberlakukan aturan baru yang memungkinkan penahanan warga asing hingga 60 hari di Laut China Selatan yang disengketakan, tanpa persidangan. Aturan ini berlaku untuk orang yang diduga melanggar aturan masuk dan keluar perbatasan. Penahanan yang lebih lama diperbolehkan untuk kasus yang rumit atau jika identitas tahanan tidak jelas. Kapal asing yang memasuki perairan China secara ilegal juga dapat ditahan. China telah mengerahkan penjaga pantai dan kapal untuk menegaskan klaimnya di wilayah sengketa tersebut, yang juga diklaim oleh negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina.