Potensi Sanksi Melayang untuk PO Rosalia Indah Imbas Insiden Tragis di Tol Batang
Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi kepada perusahaan bus jika sopirnya terbukti bekerja lebih dari 8 jam. Aturan ini diberlakukan menyusul kecelakaan bus Rosalia Indah yang diduga disebabkan oleh kelelahan sopir. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi. Sopir bus yang selamat akan menjalani tes medis dan narkoba untuk mengetahui kondisinya saat kecelakaan. Kakorlantas Polri menduga sopir mengalami microsleep (mengantuk). Hasil penyelidikan akan digunakan untuk mengevaluasi dan memberikan pelajaran bagi pemudik.