PPDB Jakarta Tetap Terbuka bagi Siswa dengan KJP yang Dicabut

PPDB Jakarta Tetap Terbuka bagi Siswa dengan KJP yang Dicabut

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Siswa yang KJP-nya dicabut masih bisa mendaftar dengan pertimbangan tertentu. Adapun jalur PPDB Bersama menyediakan 8.426 kursi. Kuota untuk jalur ini semakin meningkat setiap tahun, termasuk untuk jenjang SMP. Sekolah swasta yang terlibat dalam PPDB Bersama antara lain: * SMP: 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 kursi * SMA: 121 sekolah dengan daya tampung 2.671 kursi * SMK: 147 sekolah dengan daya tampung 4.024 kursi Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat mendaftar PPDB Bersama di sekolah swasta yang terlibat secara gratis.