PPP Gugat Kecurangan Pemilu Legislatif di Jateng, Klaim 21 Ribu Suara Digeser ke Partai Garuda

PPP Gugat Kecurangan Pemilu Legislatif di Jateng, Klaim 21 Ribu Suara Digeser ke Partai Garuda

PPP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu Legislatif DPR di empat daerah pemilihan di Jawa Timur. PPP menuduh KPU memindahkan 21 ribu suaranya ke Partai Garuda, sehingga PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen (4%). PPP mengklaim memiliki perhitungan suara sendiri yang menunjukkan adanya selisih signifikan antara versi KPU dan PPP. PPP meminta MK membatalkan hasil Pemilu DPR di empat dapil tersebut dan menyesuaikannya dengan perhitungan mereka.