PPP Tersingkir dari Parlemen Setelah Hasil Pemilu 2024 Diumumkan

Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024. Perubahan terjadi pada hasil pemilu DPR RI di beberapa daerah dan pemilihan anggota DPD dan DPRD di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun terdapat perubahan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap tidak memenuhi ambang batas parlemen (4%) dengan perolehan suara 5,8 juta atau 3,87%. Berikut perolehan suara partai politik secara nasional setelah putusan MK: 1. PKB: 16.115.358 suara 2. Gerindra: 20.071.345 suara 3. PDIP: 25.384.673 suara 4. Golkar: 23.208.488 suara 5. Nasdem: 14.660.328 suara