---
id: Z8Q1RWa3dngh
cluster_id: iK3X0xoZfhZY
title: Prabowo Gaspol! Ekspor SDA Lewat BUMN, Batu Bara-Sawit Wajib Lewat Satu Pintu!
slug: prabowo-gaspol-ekspor-sda-lewat-bumn-batu-bara-sawit-wajib-lewat-satu-pintu
excerpt: Gebrakan Presiden Prabowo! PP 24/2026 resmi meluncur, memblokir ekspor komoditas
  SDA strategis seperti batu bara dan sawit, wajib lewat BUMN Ekspor. Ini bukan main-main,
  demi rakyat!
category: BUMN
tags:
- Prabowo
- BUMN
- Ekspor SDA
- Batu Bara
- Kelapa Sawit
source_urls:
- https://nasional.kompas.com/read/2026/06/05/14145751/prabowo-terbitkan-pp-tata-kelola-ekspor-komoditas-sda-strategis-atur-soal
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20260605123813-4-740382/aturan-ekspor-batu-bara-cs-lewat-bumn-dsi-resmi-dirilis-ini-isinya
source_names:
- Kompas.com
- CNBC Indonesia
image_url: https://asset.kompas.com/crops/j8uRA4m-bTrAbXe6N8QFi3JxAps=/0x0:0x0/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2026/06/04/6a210d7e6ac7c.jpg
meta_title: 'Prabowo Atur Ekspor SDA: Batu Bara, Sawit Wajib Lewat BUMN'
meta_description: Presiden Prabowo terbitkan PP 24/2026, ekspor komoditas SDA strategis
  seperti batu bara & sawit kini wajib lewat BUMN Ekspor. Demi kemakmuran rakyat!
canonical_url: https://berita.media/prabowo-gaspol-ekspor-sda-lewat-bumn-batu-bara-sawit-wajib-lewat-satu-pintu
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-05T08:02:14Z'
published_at: '2026-06-05T08:02:14Z'
---

Ceritanya begini. Pak Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani sebuah peraturan yang bikin heboh — Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Gilanya, ini bukan sekadar aturan biasa, ini adalah tembok pembatas buat para pemain lama! Kompas.com.

Dasarnya apa? Demi menjaga pasokan dalam negeri, ketahanan ekonomi nasional, dan yang paling penting, biar semua sumber daya alam ini benar-benar untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat! Nah ini dia, poin c dalam pertimbangan PP itu jelas banget: untuk kemakmuran rakyat! Tapi siapa yang bisa ekspor? Bukan sembarang orang lagi. CNBC Indonesia.

Aturan ini bilang, Komoditas SDA Strategis — yang tahap awal meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy — hanya bisa diekspor oleh BUMN Ekspor. Jadi, kalau mau jual batu bara atau sawit ke luar negeri, wajib lewat BUMN yang ditunjuk pemerintah. Mau jadi pemilik atau cuma perantara, BUMN Ekspor yang pegang kendali. Pasal 3 Ayat (1) PP tersebut menegaskan ini. Kompas.com.

Terus, kalau ada yang punya kontrak lama gimana? Ada pengecualian, tapi syaratnya ketat. Pelaku usaha yang punya kontrak atau perjanjian dengan pemerintah, yang memuat ketentuan investasi, divestasi, dan pengolahan/pemurnian di dalam negeri. Jadi, tidak bisa sembarangan lagi. CNBC Indonesia.

Presiden Prabowo ini bukan main-main. Peraturan ini ditetapkan pada 20 Mei 2026 dan mulai berlaku efektif per 1 Juni 2026. Seluruh ekspor komoditas strategis kini harus satu pintu — BUMN Ekspor. Ini semua demi menepati amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa SDA dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. CNBC Indonesia.

Pembinaan dan pengawasan? Tentu saja ada! Masing-masing menteri atau kepala lembaga terkait yang akan mengawasinya. Jadi, tidak ada celah untuk main mata. Aturan ini tidak berlaku surut, jadi kontrak yang sudah ditandatangani sebelum 1 Juni tetap dievaluasi oleh BUMN Ekspor, tapi penjualan baru harus patuh. Kompas.com. Habis sudah era ekspor bebas komoditas strategis! Ke depan, semua lewat BUMN yang ditunjuk. Ini gebrakan besar, bro!

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2026/06/05/14145751/prabowo-terbitkan-pp-tata-kelola-ekspor-komoditas-sda-strategis-atur-soal) · [CNBC Indonesia](https://www.cnbcindonesia.com/news/20260605123813-4-740382/aturan-ekspor-batu-bara-cs-lewat-bumn-dsi-resmi-dirilis-ini-isinya)
