---
id: btM93xEZ-JMl
cluster_id: Xmh51ikhyZEw
title: Prajurit TNI Ganyang Kacab BUMN! Tiga Jenderal Muda Menanti Vonis Pekan Ini!
slug: prajurit-tni-ganyang-kacab-bumn-tiga-jenderal-muda-menanti-vonis-pekan-ini
excerpt: Kacab bank BUMN tewas mengenaskan, tiga prajurit TNI jadi tersangka utama.
  Sidang vonis digelar hari ini, ancaman 12 tahun penjara dan pemecatan menghantui!
  Gila! Kompas.com
category: BUMN
tags:
- TNI
- Pembunuhan
- Bank BUMN
- Vonis
- Pengadilan Militer
source_urls:
- https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/03/06373231/3-prajurit-tni-pembunuh-kacab-bank-bumn-hadapi-vonis-hari-ini
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/TXSjClZ4-CESaS2DnCOS7haWn9E=/0x0:0x0/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2026/05/21/6a0edb563763c.jpg
meta_title: Tiga Prajurit TNI Hadapi Vonis Pembunuhan Kacab Bank BUMN
meta_description: Sidang vonis tiga anggota TNI terdakwa pembunuhan Kepala Cabang
  bank BUMN digelar hari ini. Tuntutan 12 tahun penjara dan pemecatan siap dijatuhkan!
canonical_url: https://berita.media/prajurit-tni-ganyang-kacab-bumn-tiga-jenderal-muda-menanti-vonis-pekan-ini
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-03T02:01:33Z'
published_at: '2026-06-03T02:01:33Z'
---

Ceritanya begini. Mohammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang sebuah bank BUMN yang prestisius, meregang nyawa dalam sebuah kasus yang bikin geleng-geleng kepala. Bukan karena tenggelam di lautan apotek, bukan karena salah makan, tapi karena dihajar tiga oknum anggota TNI! Gila! Belum juga kabar duka ini selesai diurus, sidang pembacaan vonis sudah siap digelar Rabu, 3 Juni 2026 ini. Siap-siap saja, pengadilan militer akan menentukan nasib mereka. Kompas.com

Kronologinya sungguh memilukan. Tiga prajurit gagah berani yang seharusnya menjaga negeri, malah menggebuk Kepala Cabang bank BUMN sampai tewas. Mereka adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru. Bayangkan, tiga lawan satu! Oditur militer pun tidak tinggal diam, menuntut hukuman berat: penjara bertahun-tahun plus pemecatan dari dinas militer. Ini bukan main-main, ini soal nyawa dan kehormatan!

Yang paling parah, Serka Mochamad Nasir didakwa dengan hukuman pokok 12 tahun penjara! Belum lagi pidana tambahan pemecatan dari dinas militer. Alhasil, kariernya di TNI dipastikan tamat riwayat. Oditur meyakini Nasir adalah otak di balik semua ini, terlibat langsung dalam pembunuhan sadis itu. Pasalnya pun tidak main-main, 338 KUHP tentang pembunuhan, jo pasal-pasal lain yang bikin kepala pusing. Kompas.com

Malah, Kopda Feri Herianto juga tidak luput dari hukuman. Ia dituntut 10 tahun penjara dan juga dipecat dari dinas TNI AD. Nasibnya sama-sama suram. Sementara itu, Serka Frengky Yaru, yang perannya mungkin sedikit lebih ringan, masih harus menghadapi tuntutan empat tahun penjara. Tapi tenang, ia tidak dituntut pemecatan. Ah, tapi yang penting kan dipenjara juga. Mana ada cerita begini berakhir baik bagi para pelaku.

Yang bikin geram, ini semua gara-gara kacab bank BUMN. Bukan gara-gara rebutan tanah, bukan gara-gara masalah pribadi yang rumit, tapi apa motif sebenarnya? Entah apa yang terjadi sampai membuat para prajurit ini berani menghajar seorang pimpinan bank BUMN sampai tewas. Celakanya, mereka ini aparat negara. Harusnya melindungi, eh malah jadi pelaku kriminal. Gilanya, vonis sudah di depan mata. Hari ini mereka akan tahu nasibnya.

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/03/06373231/3-prajurit-tni-pembunuh-kacab-bank-bumn-hadapi-vonis-hari-ini)
