---
id: 8EehlLT9Nnp3
cluster_id: iQO85Bj_3uzF
title: Prajurit TNI Hajar Kacab Bank BUMN! Divonis Jual Duit Rakyat Ratusan Juta!
slug: prajurit-tni-hajar-kacab-bank-bumn-divonis-jual-duit-rakyat-ratusan-juta
excerpt: Dua prajurit TNI yang tega menggasak nyawa Kacab Bank BUMN M Ilham Pradipta,
  kini diganjar hukuman penjara dan wajib bayar restitusi total Rp 1,25 miliar! Bayangkan,
  uang negara malah jadi alat pembunuhan, ujung-ujungnya duit rakyat juga yang jadi
  korban.
category: BUMN
tags:
- tni
- bank bumn
- pembunuhan
- korupsi
- kejahatan
source_urls:
- https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/03/18073121/2-prajurit-tni-pembunuh-kacab-bank-bumn-divonis-bayar-restitusi-rp-500
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/-RTcSN1fQxo65wq3P_hHmRXbzHM=/0x0:0x0/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2026/06/03/6a20003d89de3.jpg
meta_title: Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25
  Miliar
meta_description: Dua oknum TNI dihukum penjara dan wajib bayar restitusi total Rp
  1,25 miliar setelah membunuh kepala cabang bank BUMN. Uang negara jadi alat pembunuhan!
canonical_url: https://berita.media/prajurit-tni-hajar-kacab-bank-bumn-divonis-jual-duit-rakyat-ratusan-juta
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-03T14:03:31Z'
published_at: '2026-06-03T14:03:31Z'
---

Ceritanya begini. Dua oknum TNI ini bukan main biadabnya. Si Serka Mochamad Nasir dan Kopda Feri Herianto, tega menghajar sampai tewas M Ilham Pradipta, kepala cabang sebuah bank BUMN yang usianya baru 37 tahun. Bukan cuma bikin korban babak belur, mereka juga harus merogoh kocek dalam-dalam sebagai ganti rugi. Uang sebesar Rp 750 juta harus dibayar Nasir, sementara Feri Rp 500 juta. Gilanya, uang restitusi ini adalah kompensasi buat keluarga korban yang jadi sasaran kekejaman mereka. Kompas

Hasilnya? Nasir yang tadinya dituntut 12 tahun, eh malah diganjar 13 tahun penjara! Belum cukup, dia juga dipecat dari dinas militer. Kopda Feri Herianto juga senasib, meski hukumannya lebih ringan, tujuh tahun penjara, tapi tetap saja dipecat dari TNI. Loh, kok uang negara yang mestinya dijaga malah jadi alat pembunuhan? Ini kan penghinaan besar terhadap institusi dan rakyat yang mempercayakan dananya. Kompas

Yang bikin geram, ada satu lagi prajurit, Serka Frengky Yaru, yang cuma dihukum satu tahun dan lolos dari pemecatan. Padahal dia juga terlibat! Jadi, yang satu dipenjara lama, dipecat, disuruh bayar denda segunung, yang satunya lagi cuma kena hukuman ringan. Mana keadilannya? Ini bukan pertama kali aparat negara bertingkah seperti bandit jalanan. Mereka seharusnya melindungi, bukan malah menggasak dan menghabisi nyawa orang. Kompas

Bayangkan M Ilham Pradipta, baru 37 tahun, punya keluarga, punya masa depan. Eh, gara-gara ulah dua prajurit bengal ini, semuanya amblas. Habis sudah. Tidak ada kata maaf untuk kejahatan seperti ini. Uang instan yang mereka incar malah bikin mereka kehilangan segalanya: kehormatan, karier, dan kebebasan. Kompas

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/03/18073121/2-prajurit-tni-pembunuh-kacab-bank-bumn-divonis-bayar-restitusi-rp-500)
