Praktik Keji: Pencurian Mobil di Bogor Berujung Penjualan Kembali kepada Korban
Pelaku pencurian mobil di Bogor ternyata telah menjual mobil tersebut kepada korban senilai Rp 100 juta. Pelaku kemudian merencanakan pencurian dengan memasang GPS dan membuat kunci duplikat mobil. Mobil itu merupakan milik pelaku Andika, yang dijual secara kredit. Pelaku lainnya, Ismed, menjadi perantara dalam transaksi. Pencurian dilakukan setelah pelaku memantau mobil selama dua bulan menggunakan GPS.