Praktik Korupsi Menggemparkan Polres Sergai: Anggota Polisi Tipu Masukkan Calon Akpol Rp1,2 Miliar
Iptu Supriadi, anggota Polres Serdang Bedagai, ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok meloloskan korban menjadi taruna Akpol dan TNI. Penangkapan terjadi pada Jumat (5/4/2024), dan Iptu Supriadi ditahan di Polda Sumut. Polisi juga telah menahan Ninawati, rekan Iptu Supriadi. Mereka diduga menjanjikan korban dapat masuk Akpol dengan membayar uang. Korban mengenal Ninawati melalui Iptu Supriadi. Setelah korban membayar, ternyata anak mereka tidak lolos seleksi. Merasa ditipu, korban melapor ke Polda Sumut. Polisi memeriksa saksi dan menetapkan Iptu Supriadi dan Ninawati sebagai tersangka. Iptu Supriadi dan Ninawati dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Polisi telah menerima 7 laporan pengaduan terkait kasus ini.