Praktik Korupsi Mengguncang Proyek Jalur Kereta Api, Eks Dirjen Terlibat dalam Pengaturan Lelang dan Penyuapan
Dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa, jaksa mengungkapkan bahwa mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono mengatur pemenang lelang. Prasetyo menentukan 8 perusahaan yang akan menang, termasuk milik Nur Setiawan, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian. Nur Setiawan kemudian memerintahkan bawahannya, Akhmad Afif, untuk menyiapkan dokumen lelang yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Prasetyo juga bertemu dengan Nur Setiawan dan Akhmad Afif sebelum lelang, di mana Prasetyo telah menentukan pemenang. Delapan perusahaan yang ditentukan Prasetyo memenangkan proyek dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,1 triliun.