Praktik Korupsi Terungkap: Oknum Dishub DKI Peras Sopir Pikap di Jakarta Barat

Praktik Korupsi Terungkap: Oknum Dishub DKI Peras Sopir Pikap di Jakarta Barat

Oknum petugas Dishub DKI Jakarta bernama Slamet Riyadi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap. Dalam video yang beredar, Slamet terlihat meminta uang Rp 50.000 kepada sopir dengan dalih "uang rokok". Slamet juga mengancam akan "kandangi" pikap tersebut karena uji kelaikannya sudah mati. Aksi pungli ini direkam oleh sopir pikap dan viral di media sosial. Setelah diselidiki, Slamet terbukti bersalah. Dishub DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penurunan pangkat atau demosi selama satu tahun.