Praktik Licik Operator Seluler: Menyusupkan Malware ke Perangkat Pelanggan untuk Menguras Kuota Data

Operator Korea Selatan, KT Corporation, dituduh menanamkan malware pada komputer pelanggan untuk membatasi torrent. Torrent adalah teknologi berbagi file yang banyak digunakan dan membebani jaringan internet. KT Corporation diduga telah mengakses dan memanipulasi data pelanggan untuk membatasi lalu lintas torrent. Tindakan ini diduga ilegal dan melanggar undang-undang privasi dan komunikasi. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan telah menggeledah kantor KT Corporation. Pihak berwenang percaya bahwa KT Corporation memiliki tim khusus yang menanamkan malware dan memantau data pelanggan untuk membatasi torrent. KT Corporation sebelumnya pernah bermasalah dengan layanan berbagi file Webhard yang menyebabkan kasus pengadilan. Pengadilan memutuskan bahwa KT Corporation berhak membatasi bandwidth karena Webhard tidak membayar biaya penggunaan jaringan dan tidak menjelaskan layanannya dengan jelas kepada pengguna.