Praktik Licik: SPBU Untung Jutaan dari Perdagangan BBM Palsu

Praktik Licik: SPBU Untung Jutaan dari Perdagangan BBM Palsu

Bareskrim Polri mengungkap kecurangan di 4 SPBU di Jakarta dan Tangerang yang menjual Pertamax palsu. Keuntungan dari praktik ini mencapai Rp2 miliar per tahun untuk salah satu pelaku. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pengawas, manajer, dan pengelola SPBU. Kecurangan ini telah berlangsung sejak 2022 di salah satu SPBU dan dua tahun di SPBU lainnya. Modus kecurangan yang diungkap polisi adalah dengan memodifikasi mesin pengisian SPBU sehingga bahan bakar yang dijual adalah Pertamax palsu.