Praktik Mencengangkan: Pelamar Kerja di Jaktim Terjebak Jaring Pinjaman Online
**Kasus Penjualan Data dan Pinjaman Online di Cililitan** Puluhan pelamar kerja di Cililitan menjadi korban penjualan data dan terlilit pinjaman online (pinjol). Modus pelaku adalah: * Mengimingi korban dengan undian berhadiah. * Meminta korban memberikan data diri (KTP dan foto selfie) untuk melamar pekerjaan. * Menginstal aplikasi tertentu di ponsel korban tanpa sepengetahuan mereka. Data korban kemudian digunakan untuk mengambil pinjaman online tanpa persetujuan mereka. Kerugian total korban mencapai Rp 1,1 miliar.