Praktik Mistis Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Bocah Bekasi, Polisi Amankan Barang Bukti

Praktik Mistis Terungkap dalam Kasus Pembunuhan Bocah Bekasi, Polisi Amankan Barang Bukti

Di Bekasi, polisi menemukan bukti yang diduga terkait praktik perdukunan di rumah pelaku pembunuhan anak perempuan berumur 9,5 tahun. Namun, praktik tersebut tidak berhubungan dengan pembunuhan. Pelaku, D (61), mengaku praktik perdukunan dilakukan oleh temannya, M, yang akan diperiksa polisi. Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan dan akan mengungkapnya nanti.