Praktik Pembagian Hasil Parkir Ilegal di Masjid Istiqlal Terungkap

Praktik Pembagian Hasil Parkir Ilegal di Masjid Istiqlal Terungkap

Polisi membongkar kelompok juru parkir liar di Masjid Istiqlal yang mengenakan tarif mahal hingga Rp 150.000. Kelompok ini beroperasi secara bergiliran (shift) dan membagi hasil pungutan parkir liar. Polisi telah mengamankan dua tersangka, AB dan J. AB terlibat penyalahgunaan narkoba, sementara J melakukan pencurian di bus yang parkir di masjid. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap seluruh anggota dan aliran dana dari kelompok juru parkir liar tersebut.