Praktik Pemerasan dan Ancaman oleh Mahasiswa dan Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan di Bekasi

Praktik Pemerasan dan Ancaman oleh Mahasiswa dan Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan di Bekasi

Polisi menangkap lima orang yang memeras pengusaha hiburan di Cikarang Selatan, Bekasi. Pelaku meminta Rp25 juta agar korban tidak didemo. Dari lima pelaku, dua ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki alat bukti. Mereka adalah YM dan M. Mereka mengakui mengancam akan mendemo tempat hiburan korban karena buka saat Ramadan. YM dan M meminta Rp25 juta, namun korban baru memberikan Rp13 juta. Sementara tiga pelaku lainnya dibebaskan karena kurang bukti.