Praktik Penghalangan Penyidikan Kasus Gubernur Malut Dibongkar KPK

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi tersangka kasus pencucian uang. KPK menduga nilainya mencapai Rp 100 miliar. Dalam penyidikan, KPK kesulitan karena para saksi mangkir tanpa alasan jelas. KPK mengancam akan menjerat mereka yang menghalangi penyidikan dengan hukuman penjara. Abdul Gani sebelumnya juga menjadi tersangka kasus suap proyek infrastruktur senilai Rp 500 miliar. Ia diduga menerima Rp 2,2 miliar untuk kepentingan pribadinya.