Praktik Penipuan Mencengangkan di Sidoarjo Merugikan Pembeli Rumah Hingga Rp 1,7 Miliar

Polisi mengungkap penipuan perumahan fiktif di Sidoarjo, Jawa Timur. Tujuh korban ditipu dengan kerugian mencapai Rp 1,79 miliar. Tersangka adalah Direktur Utama PT Araya Berlian Perkasa, Fatimatul Zahro (28). Para korban tergiur iklan perumahan dan membayar uang muka hingga melunasi rumah. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan pihak yang terlibat dalam penipuan ini.