Praktik Periklanan yang Menyesatkan oleh Pengembang: Implikasi Hukum untuk Konsumen yang Dirugikan

Praktik Periklanan yang Menyesatkan oleh Pengembang: Implikasi Hukum untuk Konsumen yang Dirugikan

Seorang pembaca menanyakan apakah developer perumahan dapat mengubah rencana awal setelah pembangunan dimulai. Pakar hukum menjawab: **1. Tempat Ibadah** - Developer wajib menyediakan tempat ibadah yang layak sesuai dengan jumlah penghuni. Masjid dengan kapasitas 60 orang untuk perumahan 300 unit berpotensi melanggar aturan. **2. RTH dan Fasilitas Banjir** - Mengubah Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kolam dan tempat mesin penyedot banjir yang tidak sesuai dengan rencana awal dapat melanggar hukum. **3. One Gate System** - Developer tidak boleh menambahkan gerbang keluar masuk tanpa persetujuan penghuni. One gate system yang dijanjikan harus dipatuhi.