Praktik Pungli di Rutan KPK: Tahanan Terpaksa Rogoh Kocek untuk Rokok

Praktik Pungli di Rutan KPK: Tahanan Terpaksa Rogoh Kocek untuk Rokok

Seorang terpidana korupsi bernama Elviyanto mengaku dimintai uang rokok Rp 200-300 ribu per hari oleh petugas Rutan KPK. Uang ini diminta secara insidental, selain uang bulanan Rp 5 juta yang juga disetorkan. Petugas Rutan yang sering meminta uang adalah Mahdi Aris dan Suharlan. Mereka menuntut uang setiap kali akan pulang. Hal ini diungkapkan saat Elviyanto menjadi saksi dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Sebelumnya, 15 mantan pegawai KPK telah didakwa melakukan pungli di Rutan KPK dengan total mencapai Rp 6,3 miliar. Mereka diduga memperkaya diri sendiri dan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.