Praktik Sanitasi yang Buruk Masih Menjangkiti 60 Kelurahan di Kota Bogor
Di Kota Bogor, masih ada 60 kelurahan yang belum bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pemerintah Kota Bogor menargetkan 18 kelurahan akan terbebas dari BABS pada akhir tahun 2024. Pemkot Bogor akan fokus pada 18 kelurahan dengan kurang dari 200 rumah, dengan target menyelesaikan permasalahan BABS pada akhir 2024. Sementara itu, 42 kelurahan dengan lebih dari 200 rumah akan ditangani secara bertahap, dengan target minimal 30 rumah diintervensi selama empat bulan tersisa pada tahun 2024. Penuntasan BABS ini akan menggunakan anggaran dari berbagai sumber, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan CSR. Biaya untuk satu septic tank individu diperkirakan sekitar Rp 5 juta, sedangkan septic tank komunal sekitar Rp 50-60 juta.