Praktik Suap Terungkap di Pusat Tahanan Antikorupsi: Tahanan Ditahan Jika Tidak Membayar

Praktik Suap Terungkap di Pusat Tahanan Antikorupsi: Tahanan Ditahan Jika Tidak Membayar

Tahanan di Rutan KPK dipaksa setor uang ke petugas untuk mendapat perlakuan lebih baik. Petugas mengancam isolasi, penambahan piket, dan penutupan kran air jika tak setor uang. Uang dikumpulkan melalui "Lurah" dan "Korting" yang bertugas menagih uang dari tahanan. Petugas yang terlibat mendapat jatah Rp10 juta hingga Rp500 ribu per bulan. Delapan petugas Rutan KPK didakwa menerima uang Rp6,38 miliar dari tahanan seperti Nurhadi, Azis Syamsuddin, dan Emirsyah Satar. Mereka dijerat Pasal Korupsi karena memaksa tahanan memberi uang.