"Praktisi Ilmu Hitam Ciputat Pemilik Senjata dan Granat Ilegal Menghadapi Tuntutan Dua Tahun Penjara"
Seorang warga Tangsel, Heryadi, diadili karena kepemilikan senjata api ilegal. Jaksa menuntut hukuman penjara 2 tahun. Barang bukti yang disita antara lain: * Senjata api jenis Colt 38 dan Defender Spesial 38 S&W * Peluru berbagai jenis * Magazin * Granat nanas Kasus ini terungkap setelah warga menggerebek rumah Heryadi yang diduga sebagai "dukun santet".