"Praktisi Ilmu Hitam Ciputat Pemilik Senjata dan Granat Ilegal Menghadapi Tuntutan Dua Tahun Penjara"

"Praktisi Ilmu Hitam Ciputat Pemilik Senjata dan Granat Ilegal Menghadapi Tuntutan Dua Tahun Penjara"

Seorang warga Tangsel, Heryadi, diadili karena kepemilikan senjata api ilegal. Jaksa menuntut hukuman penjara 2 tahun. Barang bukti yang disita antara lain: * Senjata api jenis Colt 38 dan Defender Spesial 38 S&W * Peluru berbagai jenis * Magazin * Granat nanas Kasus ini terungkap setelah warga menggerebek rumah Heryadi yang diduga sebagai "dukun santet".