Praperadilan Diajukan Bupati Gus Muhdlor atas Penetapan Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN

Praperadilan Diajukan Bupati Gus Muhdlor atas Penetapan Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan pemotongan insentif ASN di Pemkab Sidoarjo. Merespons hal ini, Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan digelar pada 6 Mei 2024. KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain, serta hasil gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus tersebut. KPK menemukan peran Gus Muhdlor dalam pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.