Praperadilan Eks Karutan KPK Ditolak, Status Tersangka Masih Berlaku

Praperadilan Eks Karutan KPK Ditolak, Status Tersangka Masih Berlaku

Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Karutan KPK Achmad Fauzi. Artinya, status Fauzi sebagai tersangka pungli resmi. Sebelumnya, Fauzi mengajukan upaya hukum praperadilan untuk membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, hakim menolak semua permohonan Fauzi dan menyatakan penyidikan KPK sah secara hukum.