Prediksi Cak Imin Terbukti, Keputusan MK Atas Sengketa Pilpres 2024 Sesuai Dugaan
Cak Imin, cawapres nomor 1, menganggap putusan MK yang menolak gugatannya tidak mengejutkan. Ia berbangga pada tiga hakim MK yang mengajukan pendapat berbeda, menyebut mereka harapan untuk konstitusi dan martabat MK. Meski menerima putusan tersebut, Cak Imin dan Anies tetap berkomitmen memperjuangkan demokrasi di Indonesia, yang menurutnya masih rapuh. Putusan MK dinilai sebagai akhir dari perjuangan konstitusional Pilpres 2024, dan KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pada 24 April mendatang.